Jakarta - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memperoleh penghargaan sebagai Mitra Distribusi SBSN Ritel Terbaik 2019 dan Peserta Lelang SBSN Terbaik Tahun 2019 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Penghargaan masing-masing diterima oleh Direktur Mandiri Syariah Putu Rahwidhiyasa dan Senior Executive Vice President (SEVP) Mandiri Syariah Anton Sukarna dalam acara Investor Gathering Kemenkeu 2019 di Jakarta. Senin (16/12/2019).

Putu Rahwidhiyasa menyampaikan Mandiri Syariah telah memperoleh kepercayaan Pemerintah sebagai agen penjual Sukuk Tabungan dan Sukuk Ritel sejak pertama kali terbit yaitu dari seri ST001 hingga seri ST 006. Dan SR-001 hingga SR-011.

"Alhamdullilah, kami juga mendapat apresiasi sebagai Agen Penjual Terbaik untuk ST001, SR009 dan SR010 dari Kemenkeu," tambahnya.

Hingga 2019 Mandiri Syariah telah berkontribusi menjual Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sejumlah total Rp4,27 Triliun. 

"Adapun untuk tahun 2019 sendiri totalnya sebesar Rp969,9 Miliar," kata Anton Sukarna.

Per November 2019 Mandiri Syariah telah menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp93,04 triliun, tumbuh 13,14 % dari periode tahun sebelumnya yang sebesar Rp 82,24 triliun. Dengan nilai DPK tersebut, aset Mandiri Syariah mencapai Rp 105,69 triliun per November 2019.

“Kami berharap melalui penjualan SBSN menjadi kontribusi Mandiri Syariah dalam mendukung program Pemerintah khususnya meningkatkan ekosistem keuangan syariah di Indonesia,” tutup Anton. (*)