HALOJAMBI.ID - Pelaku Penyulingan atau pemasakan minyak mentah hasil dari kegiatan ilegal drilling, dibekuk Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun saat berada dilokasi penyulingan, di Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Selasa (10/03/2020).

Tidak main-main saat melakukan penggerebekan, Polisi sempat keluarkan tembakan peringatan, pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan bersembunyi diperkebunan milik warga, kemudian Polisi melakukan penyisiran disekitar lokasi, satu pelaku berhasil dibekuk. Tidak tanggung-tanggung Polisi juga menemukan empat titik penyulingan minyak mentah.

Pemilik salah satu lahan Mutobri menyebutkan, bahwa lahan nya disewa oleh para pelaku penyulingan, dengan uang sewa sejumlah 2,5 juta pertitik, kegiatan ini sudah berlangsung Sekira satu bulan, bahkan dia juga menyebut setidaknya ada empat titik penyulingan.

“Kegiatan ini sudah berjalan sekira satu bulanan, dengan uang sewa lahan  pertengki mencapai 2,5 juta per-tangki, dilokasi ini terdapat 4 tangki penyulingan dengan pemilik yang berbeda-beda.” Sebutnya.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto menyampaikan, dalam penggerebekan kali ini yaitu lokasi lahan yang digunakan oleh para pelaku usaha ilegal drilling  melakukan penyulingan atau pemasakan minyak mentah.

“Terlihat ada empat titik pengolahan minyak mentah, sekitar ratusan ton minyak ilgal kita temukan dalam kegiatan hari ini, bahkan satu pelaku yang berasal dari luar Kabupaten Sarolangun juga diamankan.”Terang Kapolres Sarolangun.

Guna pengembangan lebih lanjut pelaku beserta saksi yang berada dilokasi tersebut, dibawa ke-Polres Sarolangun.(regi)