Batanghari - Ketua DPC Partai Gerindra Batang Hari sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Batanghari, Aminuddin, menghimbau seluruh anggota fraksi maupun anggota partai baik di dpc, dpac, maupun tingkat ranting, untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Hal ini dinyatakan dalam surat himbauan tertanggal 26 Maret 2020 nomor 005/P-GRD/BH/2020 tentang Larangan Perjalanan Dinas dan Penundaan Kegiatan Sosial.
" Himbauan larangan ini berlaku bagi seluruh anggota Fraksi Gerindra di DPRD Batang Hari, termasuk saya sendiri, dan seluruh anggota partai sampai tingkat ranting" kata Aminuddin, Kamis (26/03/2020) di ruangan kerjanya.
Sambungnya, larangan ini adalah dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19- Red) di Kabupaten Batang Hari.
" Seluruh kegiatan perjalanan dinas di dalam ruangan ke luar daerah dan tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, di tunda sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan" terangnya.
Surat larangan ini berdasarkan Keppres No 9 Tahun 2020 Tanggal 7 Maret tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona, Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2436/SJ Tanggal 17 Maret Tentang Pencegahan Penyebaran Corona dilingkungan pemerintah daerah, serta Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret Tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.(Fri)