KUALATUNGKAL-KPU Tanjungjabung Barat dalam empat hari mulai 18 hingga 24 Januari telah membuka "lowongan kerja" sebagai komisioner KPU tingkat kecamatan, atau penerimaan Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 13 kecamatan se Tanjungjabung Barat. Jumlah berkas lamaran yang masuk di Sekretariat KPU mencapai 287 berkas yang akan diproses dalam seleksi adminstrasi sebagai tahapan yang berlakukan pada setiap berkas yang diterima panitia seleksi di KPU Tanjungjabung Barat.
Dalam keterangan persnya kepada media di Kualatungkal, Komisioner KPU Tanjungjabung Barat Ahmad Hadziq mengemukakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran disebab Kouta yang ditentukan telah mencukupi."Dengan demikian KPU Tanjung Jabung Barat tidak perlu melakukan perpanjangan masa pendaftaran di karenakan masing-masing kecamatan sudah melebihi batas minimal pendaftar yaitu 10 orang (dua kali lipat kebutuhan PPK). Tahap berikutnya adalah penelitian administrasi yang di lakukan oleh sekretariat dan komisioner, pengumuman dan seleksi tertulis sesuai dengan time line," ujar Hadziq.
Dari jumlah calon peserta seleksi yang mengajukan berkas kepada KPU menurut Hadziq membuktikan tumbuhkannya rasa antusiasme masyarakat Tanjungjabung Barat untuk berpartipasi sebagai penyelenggara kegiatan demokrasi atau Pemilu."Selama proses pendaftaran, antusias sangat terasa. Ini tentunya menumbuhkan optimisme bagi kita bahwa keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dan terlibat sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah cukup tinggi. Semoga ini juga berimbas kepada partisipasi masyarakat nantinya dalam memilih," ungkapnya.
Menutup keterangan pers yang disampaikannya Hadziq mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas partipasi semua pihak dalam membantu KPU sehingga informasi pembukaan penerimaan calon PPK tersampaikan kepada masyarakat."Untuk itu seluruh jajaran KPU Tanjung Jabung Barat, Komisioner dan Sekretariat memberikan apresiasi yang tinggi dan mengucapkan terima kasih untu kita semua yang telah membantu. Semoga akan terpilih PPK yang siap menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai penyelenggara di Kecamatan," ucap Hadziq.(ifa)