Penandatanganan Perjanjian Kerja Antara Kepala OPD dan Walikota Jambi

Kota Jambi - Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME pimpin Apel Peningkatan Disiplin ASN Pemkot Jambi, bertempat di Lapangan Utama Balaikota Jambi (11/2).

Turut hadir dalam Apel tersebut Wakil Walikota Jambi DR.dr.H. Maulana ,MKM dan Seluruh Kepala OPD Kota Jambi berserta serluruh aparatur ASN Kota Jambi , Dalam apel tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala OPD Pemkot Jambi kepada Wali Kota Jambi. Adapun perjanjian Kinerja tersebut berisi program kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.

Dalam amanatnya, Fasha banyak memberikan arahan terkait disiplin ASN , dan penguatan tugas pokok fungsi ASN Pemkot Jambi dalam melayani masyarakat, harus selaras dengan visi misi duet kepemimpinan Fasha-Maulana dalam 5 tahun kedepan, adapun visi misi nya visi Kota jambi adalah menjadikan Kota Jambi ini sebagai pusat perdagangan dan Jasa berbasis akhlak dan budaya dengan mengedepankan pelayanan prima. 

“Loyalitas dan Soliditas merupakan hal mutlak yang harus di miliki oleh ASN Pemkot Jambi ,karna dengan memiliki loyalitas dan soliditas secara otomatis para ASN akan melayani secara prima masyarakat jambi baik itu melayani administrasi , kesehatan , pendidikan , mempersiapkan infrastruktur dan lain sebagainya.” ungkap fasha dalam amanat nya pada apel pagi peningkatan disiplin ASN. 

Untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat Fasha mengungkapkan bahwa semua ASN harus paham akan tekhnologi informasi. 

“ untuk mengemas itu semua Pemerintah mempunyai tekhnologi komputerisasi untuk mempermudah kerja para ASN , selain itu para Pemerinta Kota Jambi sudah membuat inovasi – inovasi untuk menyongsong Visi Jambi Terkini , hal ini membutuhkan Profesionalisme para ASN Kota jambi , belajar menggunakan tekhnologi aplikasi android berupa WHATSHAP agar bapak dan ibu bisa melaporkan kegiaatan pada atasan masing masing OPD.” Tambah Fasha. 

Tidak itu saja Walikota dua Priode tersebut mengatakan setiap kepala OPD harus memberikan laporan atas kinerja yang sudah dicapai baik itu program kerja atau kegiatan kegiatan , semua harus bisa dipertanggung jawabkan apakah berhasil seratus persen atau tidak mencapai seratus persen , monitoring dan evaluasinya juga mesti dilaksanakan berjenjang kepala bidang mengevaluasi kasi , kepala dinas mengevaluasi kabid , begitu juga kepala OPD , dan yang terakhir Walikota yang nantinya mengevaluasi 

“saya selaku walikota nanti akan mengevaluasi kinerja semua kepala OPD , dari sekda akan diteruskan kewakil walikota kemudian baru ke saya , jangan sampai kinerjanya tidak baik ternyata Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dibuat baik , tidak bisa seperti itu .” tegas fasha. 

Fasha juga menambahkan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akan di bagikan berdasarkan anilisis beban kerja , maka akan ada dinas yang TPP nya lebih besar dari yang lainnya . Terutama untuk pegawai yang kerjanya 24 jam seperti petugas Dishub , Satpol PP , BPPRD, DPKAD , dan beberapa dinas yang pegawainya bisa kerja hingga malam hari .

“ Mana yang lebih besar beban kerjanya maka bisa mendapat TPP yang lebih besar .terutama untuk pegawai ASN yang kerjanya bisa sampai malam hari .” bebernya .(kbh)