Pungli Pengurusan Sporadik Di Desa Rantau Karya,Masuk Tahap Penyelidikan Polres Tanjabtimur
Tanjabtimur-Halojambi.id Polres tanjung jabung timur konferensi pers akhir tahun 2022,yang di hadiri awak media cetak,tv dan online liputan tanjabtimur,yang di pimpin langsung kapolres di ruang pola polres tanjabtimur kamis (29/12).
Dalam paparan yang di sampaikan kapolres tanjung jabung timur Akbp Andi M ichsan usman ,pencapaian hasil kinerja polres tanjabtimur di tahun 2022 dari bulan januari hingga desember.
ada satu kasus yang masih di tangani dan didalami satreskrim polres tanjabtimur,terkait pungli pembuatan sporadik di desa rantau karya kecamatan geragai kabupaten tanjabtimur yang masuk tahap penyelidikan.
Kapolres tanjabtimur Akbp Andi M ichsan menyampaikan satreskrim polres tanjabtimur sedang mendalami terkait pungli yang di lakukan kepala desa rantau karya.
Kapolres mengatakan Informasi ini sudah di tangani satreskrim polres,serta telah melakukan pemanggilan terhadap kepala desa rantau karya untuk membuat keterangan dan proses penyelidikan pungkas nya.
Sebelum nya di pemberitaan pernah di muat,di duga kepala desa rantau karya melakukan pungutan liar pembuatan biaya sporadik kepada warga nya hingga 4.5 juta. (kms)