Halojambinews : Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, SE, mengukuhkan serta mengbil sumpah jabatan 37 kepala desa yang terpilih dalam pilkades akhir 2022, Selasa (20/03/2023) di Serambi Rumdia Bupati Batang Hari.
Dalam acara tersebut, hadir Sekda Batang Hari, Ketua TP PKK Batang Hari, Ketua DPRD Batang Hari dan anggota, Unsur Forkopimda, para asisten Setda Batang Hari, para kepala OPD, para camat, lurah serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan kepada Kepala Desa yang dilantik untuk jangan gegabah dalam melaksanakan kinerja di desa. Pahami terlebih dahulu situasi dan kondisi dalam roda pemerintah di desa masing-masing.
” Jangan pernah berharap orang yang baru saja dilantik itu bisa langsung bisa memahami kondisi. Karena jabatan itu sebelum ia melangkah, itu harus melakukan maping pemetaan dirinya dan tantangan kerja. Itu yang pasti kawan-kawan Kepala Desa lakukan,” ucap Bupati.
Dijelaskan Bupati, bahwa pertama dilakukan oleh Kepala Desa yang baru, tentu pasti harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2023 hingga 2029. ” Perlu diketahui, RPJMDes itu adalah dokumen diperintahkan negara dan diakui negara. Serta legitimasi yang diterima oleh masyarakat, kumpulan dari visi misi Kepala Desa pada saat di masa kampanyenya dulu,” kata Bupati lagi.
Dikatakannya lagi, Bupati Fadhil, perlu diketahui bahwa kewenangan Kepala Desa tersebut itu terbatas. Walau sering niat ia baik untuk memperbaiki keadaan desa, akan tetapi terbatas dengan wewenang.
” Berati tugas Kepala Desa walaupun terbatas dengan wewenang, akan tetapi bisa mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten, provinsi serta ke pusat yang sesuai wewenangnya masing-masing. Karena semua itu berjenjang. Juga RPJMDES yang dibuat Kades, akan terus dikawal, yang sesuai wewenang tingkatannya.” ungkapnya. (Fri)