TANJAB BARAT,Halojambi.id – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengikuti rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) antara pemerintah dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) secara virtual melalui konferensi video, Senin (07/09/2026).
Rapat koordinasi tersebut digelar dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi musim kemarau serta meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla tahun 2026.
Rapat dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menyatukan langkah seluruh pihak dalam mengantisipasi potensi terjadinya karhutla. Forum tersebut diikuti oleh 325 perusahaan pemegang HGU dan PBPH sebagai bagian dari upaya membangun komitmen bersama dalam mencegah dan menangani karhutla. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., selanjutnya memaparkan kondisi karhutla secara nasional.
Ia menyebutkan enam provinsi menjadi wilayah prioritas penanganan, yakni Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi. Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memaparkan perkembangan titik panas (hotspot) serta strategi pengendalian karhutla.
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), water bombing, pengerahan pasukan darat terpadu, penegakan hukum, serta edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Dari sisi pengelolaan lahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan materi mengenai pemanfaatan HGU dan PBPH, khususnya dalam mendukung upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran pada wilayah yang menjadi tanggung jawab perusahaan. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut menekankan pentingnya pengawasan dan penindakan terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Di Provinsi Jambi, aparat kepolisian telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam sejumlah kasus karhutla. Penguatan penegakan hukum juga menjadi perhatian Jaksa Agung. Ia menegaskan bahwa penanganan tindak pidana karhutla harus dilakukan secara efektif dan menyeluruh, tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga korporasi maupun pihak lain yang terbukti terlibat.
Upaya tersebut turut mencakup pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan akibat kebakaran. Menutup rapat, Menko Polkam menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengingatkan bahwa puncak musim kemarau belum berlangsung sehingga kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh pihak harus terus ditingkatkan.
Pengawasan terhadap lahan juga perlu diperkuat, terutama pada wilayah yang memiliki pemilik maupun pengelola, agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini. Sejalan dengan arahan tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi karhutla.
“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap mendukung dan bersinergi dengan seluruh pihak dalam mencegah serta menanggulangi karhutla. Kami mengajak perusahaan, aparat, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Bupati.
Rapat koordinasi tersebut turut diikuti oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Lingkungan Hidup, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara, Jaksa Agung, Kepala BNPB, serta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Mengikuti rapat secara virtual dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, turut hadir Pasi Ops Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf. Sigit Purnomo Rico, Wakapolres Tanjung Jabung Barat Kompol Andi Musahar, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Samsuhadi, S.E., serta Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Ridwan.(red)