JAMBI,Halojambi.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam rangka memperkuat sinergi di bidang pelayanan hukum, pembangunan hukum, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Janson Siagian. Penandatanganan berlangsung di Auditorium Swiss-Bell Hotel Jambi, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut turut diikuti pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi yang juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat mengatakan kerja sama tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan serta pembangunan hukum.

"Alhamdulillah kesepakatan kerjasama ini telah kita tandatangani bersama kedua belah pihak. Kita harapkan nanti akan terjadi sinergi yang baik antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi," ujar Bupati.

Acara tersebut turut disaksikan Wakil Gubernur Jambi H. Abdul Sani, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, serta jajaran pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.

Dari Pemkab Tanjab Barat, hadir Asisten I Setda Johan Bororing, S. STP., Kepala Bapperida Feri Noprianto, S.E., Kabag Hukum Setda Muhammad Lutfi, S.H., M.H., dan Kabag Kerja Sama Setda Dr. Mahputriono, S.S., M.Pd.I., Kabag Prokopim Setda Sofian Kadry, S.Kom., M.Si.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan peluncuran program Ekosistem Kekayaan Intelektual atau IP Ecosystem di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (red)