Jambi - Sepanjang 2018 jumlah uang yang keluar dari Bank Indonesia Provinsi Jambi melalui perbankan (cashoutflow) mencapai Rp 9,3 triliun sementara jumlah uang yang masuk kembali ke Kantor Bank Indonesia Provinsi Jambi (Inflow) sebesar Rp 5,6 Triliun.
Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi Bank Indonesia Provinsi Jambi A. Pandu Wirawan mengatakan, dari jumlah outflow dan inflow tersebut terdapat nettflow sebesarRp 3,6 triliun. Jika dibandingkan tahun lalu, nettflow yang terjadi relatif stabil. Pada 2017 cash outflow mencapai Rp 8,3 triliun lebih rendah dari tahun 2018 sedangkan inflow sebesar Rp 4,6 triliun dengan nettflow sebesar Rp 3,6 triliun.
"Dari 2017 ke 2018 ada peningkatan cashoutflow sebesar 12,5 persen indikasinya karena ada pertumbuhan ekonomi di Jambi sehingga kebutuhan uang juga meningkat untuk memperlancar transaksi ekonomi, "kata Pandu kepada Halo Jambi, Senin (21/1/2019).
Ia menjelaskan, jika dilihat dari data jumlah nettflow (selisih jumlah uang masuk dan keluar BI) dari tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp 3,6 triliun dan masih relatif stabil. "Ini yang masih ada dimasyarakat, masih relatif stabil karena kemungkinan masyarakat semakin banyak yang menggunakan non tunai untuk transaksi pembayaran, "ujarnya.
Pada tahun 2018, cashoutflow paling banyak pada bulan Juni 2018 sebab bulan ini bertepatan dengan hari raya idul fitri dimana kebutuhan uang meningkat. Selain Bulan Juni, jumlah outflow pada Akhir tahun juga meningkat bertepatan dengan natal dan tahun baru. Pada Juni 2018 cashoutflow mencapai Rp 2,1triliun sedangkan pada November dan Desember sebesar Rp 1,9 triliun dan Rp 1 triliun.
"Momen Mei Juni dan Juli juga tinggi. Mei dan Juni itu bertepatan dengan ramadhan dan lebaran kebutuhan uang meningkat begitu juga Juli bertepatan dengan libur sekolah, "tuturnya.
Sementara itu, jumlah uang palsu (upal) yang ditemukan di Jambi sepanjang 2018 sebanyak 1.885 lembar. Upal terbanyak Terbanyak pada pecahan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 1.465 lembar dan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 386 lembar. Selanjutnya pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 5 ribu masing-masing sebanyak 8 lembar dan 26 lembar. (uya)