Jambi - Kasus penggelapan kendaraan roda empat dengan modus gadai yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi baru-baru ini viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Buser Rentcar Nasional (BRN) mendatangi langsung Polda Jambi untuk melakukan audiensi.
Arif Isnadi, pengurus pusat BRN, menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Jambi bertujuan untuk meminta agar aparat kepolisian lebih serius menanggapi keluhan para pengusaha rental mobil terkait penggelapan kendaraan.
"Saat ini, banyak kendaraan yang disewa, namun justru digunakan untuk kegiatan kriminal dan dikirimkan ke Suku Anak Dalam," ungkapnya pada Selasa (12/11/2024).
BRN juga mengajukan usulan agar pihak kepolisian bisa menarik kendaraan-kendaraan yang diduga digelapkan ke lokasi yang lebih aman, seperti Kodim, Polsek, atau Polres, untuk menghindari kendaraan tersebut berpindah-pindah tangan. "Kami berharap, jika kendaraan dipindahkan ke tempat yang lebih terjamin, kami bisa merasa lebih aman," tambahnya.
Menurut Arif, pihak kepolisian sejauh ini sangat kooperatif dan berjanji akan memproses laporan-laporan yang masuk. Pihak kepolisian juga meminta agar BRN mengumpulkan semua laporan terkait, yang kemudian akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan tindakan lebih lanjut di kawasan SAD. "Kita semua tahu, SAD memiliki keistimewaan. Polisi harus hati-hati dalam menangani laporan ini," ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, BRN juga melaporkan penggelapan terbaru, di mana dua unit kendaraan milik anggotanya, yakni mobil Honda Brio dan Toyota Innova Reborn, kembali diduga digelapkan ke wilayah SAD pada Minggu (10/11/2024). "Kasus ini sudah viral, mereka tahu bahwa ini sudah menjadi perhatian publik, namun mereka tetap tidak takut melakukan hal yang sama," tegas Arif.
BRN berharap setiap laporan yang melibatkan SAD dapat diproses dengan serius dan cepat. Selain itu, mereka juga meminta agar kepolisian dapat memberikan pendampingan dalam proses pengambilan kendaraan tersebut, mengingat mereka telah memiliki bukti kepemilikan yang sah.
Setelah audiensi, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menanggapi keresahan yang disampaikan BRN. "Kami tidak tinggal diam, kami sudah mengumpulkan laporan dan pengaduan terkait penggelapan kendaraan, baik yang masuk ke Polda, Polres, maupun Polsek jajaran," jelasnya.
Namun, Kombes Andri juga mengingatkan bahwa pihak BRN belum sepenuhnya mengumpulkan semua laporan yang diperlukan untuk memproses kasus ini lebih lanjut. Polda Jambi berharap agar laporan-laporan tersebut segera diserahkan agar kasus ini dapat ditangani dengan lebih efektif.
Kasus penggelapan kendaraan ini masih terus dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.