Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama sejumlah instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H. selaku Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi ini berlangsung di ruang Ditreskrimsus Polda Jambi serta diikuti jajaran Polres/Ta dan pemerintah kabupaten/kota secara daring melalui Zoom Meeting.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Disperindag, Perum Bulog, Bapanas, BPS Provinsi Jambi, serta sejumlah pelaku usaha seperti PT IDP, PT SAN, dan CV Mulia Abadi.
Pertemuan ini membahas langkah konkret pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga stabilitas harga beras, khususnya di tengah kenaikan yang terjadi di beberapa wilayah seperti Sarolangun dan Kerinci.
Dalam hasil rapat, Satgas sepakat untuk:
1. Memantau secara intensif harga beras di seluruh wilayah, dengan fokus pada daerah yang mengalami lonjakan di atas rata-rata.
2. Melakukan pengecekan langsung ke pasar-pasar tradisional untuk memastikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
3. Menindak pelanggaran HET dengan sanksi mulai dari teguran lisan hingga pencabutan izin edar oleh Dinas Perdagangan.
4. Mengawasi peredaran beras premium dan medium agar sesuai HET dan mencantumkan label mutu yang benar.
5. Melakukan uji laboratorium mutu beras premium dan medium untuk memastikan kualitas di lapangan.
6. Meningkatkan pengawasan publik melalui pemasangan stiker dan leaflet imbauan di pasar dan toko beras.
Sebagai tindak lanjut, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi akan turun langsung ke lapangan pada 22–24 Oktober 2025. Tim gabungan ini akan melakukan pengecekan harga di pasar tradisional dan ritel modern di sejumlah kabupaten, termasuk Batanghari, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, dan Muaro Jambi.
Kombes Pol Taufik Nurmandia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang bermain dengan harga. Pengawasan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” ujar Kombes Taufik.
Satgas juga akan melakukan evaluasi hasil pengecekan lapangan pada 27 Oktober 2025, guna menentukan langkah lanjutan dalam pengendalian harga beras di Provinsi Jambi.