Sarolangun-Insiden Terjadinya Baku Hantam di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Sarolangun, Beberapa Hari yang Lalu berujung ke proses hukum.
Dimanan dalam kasus itu,korban Mengalami luka seperti luka Tusukan pada Bagian Tangan kanan korban, yang disinyalir luka tersebut berasal dari sabetan Senjata Tajam.
Melihat Insiden baku hantam ini, Pihak Sekolah Langsung mengambil Tindakan, dengan melakukan Perdamaian di Sekolah, Antara kedua belah Pihak, dengan menandatangani Surat Perjanjian Perdamaiaan.
Dikarenakan Insiden tersebut terjadinya di Lingkungan Perkarangan Sekolah, Namun untuk Penyelesaian di Luar Sekolah, itu di kembalkan ke Pihak Keluarga Masing-masing, apa mau di Selesaikan secara Adat, atau menempuh jalur Hukum,"Terang Sakuan Kepala Sekolah SMK N4 Sarolangun.Jum'at (26/7).
Setelah melakukan perdamaian di sekolah, akhirnya kedua belah pihak yang bertikai sepakat untuk melakukan Perundingan dalam menyelesaikan Insiden ini di Rumah Korban.
Di dalam Perundingan tersebut, Pihak Korban merasa di Rugikan dengan adanya Insiden ini, Pasalnya menurut Penuturan Korban, ia mengaku di saat Perundingan tersebut, Pihaknya meminta Pihak Pelaku harus Bertanggung jawab, dengan melakukan Pengobatan terhadap Luka yang di Alami dirinya, dan Keperluan lainnya.
Pihak korban meminta Uang Sebesar 3 Juta Rupiah untuk Pengobatan Luka yang di Alaminya sampai sembuh seperti semula.
"Mungkin mendengar Permintaan tersebut, sepertinya Pihak Pelaku tidak sanggup memenuhi Permintaan yang kami Ajukan, Pasalnya Setelah Perundingan itu, Pihak Pelaku di Tunggu-tunggu tidak datang-datang, melihat tidak ada Itikad baik dari Pihak Pelaku, Akhirnya kami mengambil Langkah untuk menyelesaikan Permasalah ini ke jalur Hukum, dengan melaporkan Pelaku ke Polres Sarolangun,"Jelas Wandra sambil menutup Pembicaraan.
Di kesempatan yang lain Mulyadi yang di duga Pelaku, menjelaskan bahwa pada saat itu Wandra masuk ke Sekolah Sayo, tanpa Izin ke Satpam dulu.
"Tibo-tibo Langsung kedekat Sayo bang, tidak ado Wandra bertanyo dulu, Saksi pun banyak dio Langsung Meninju Sayo, saat itu Sayo duduk di Motor Rencana mau Menghidupkan Motor, dengan ado nyo Pukulan itu, Otomatis Sayo melawan bang,"jelasnya.
Lanjutnya dengan tidak sadar kunci Motor masih sayo pegang, dan kemungkinan Kunci Motor itu lah yang Mengenai Tangan Wandra, Pas dio jatuh Sayo lari ke Pos Satpam."Nah Pas itu lah Satpam Langsung Memisahkan kami, dan memerikso Sayo, Setelah Satpam Menggeledah Sayo, Nyato nyo Tidak ado yang namonyo Sajam bang" Ungkap Mul,Sabtu (27/6).
Di tambahkan Mul Pun dio Mengatokan Kena Senjata Tajam (Sajam) dak ado bang, Kalau Sayo ado Senjata Tajam, Mungkin Tanggung Keno Tangan, Mungkin Perut nyo yang Robek, dio (Wandra,red), Karno dio Ngotot Menunduh Sayo bawak Senjata Tajam (Sajam), Sayo Suruh Satpam mengeledah Sayo Nyatonyo dak ado bang, Wandra pun Menyaksikan saat sayo di Geledah Satpam, dan sayo di bawa ke Ruang Kepsek, Sementaro Wandra pun di bawa ke Rumah Sakit"Tutur Mul dengan Bahasa Dusun"
"Lanjut Mul, di Sekolah Rutin Razia di depan di Gerbang jugo, Kadang di Ruang Kelas, dari mano kami bisa bawak Sajam," tuturnya.
Di Samping itu, Tamzir Rahman Selaku Kakaknya Mulyadi Menuturkan bahwa Keluarganya tidak Mangkir dalam Perundingan Adat Tersebut, Pas Setelah Kejadian, Malamnya pihaknha datang Kerumah Wandra dengan Membawa Tepung Tawar Obat Kampung, yang Sering dikatakan Masyarakat Kami.
Itu sebagai Obat Tolak Balak, Untuk di berikan Kepada Wandra, Selain Obat dari Rumah Sakit, Sesampainya di Rumah Wandra, Kami Langsung Mengungkapkan Bahwa, Pihak kami Tidak Sanggup untuk Memenuhi Permintaan dari Pihak Korban." Kalau Pihak Kami harus Membayar Sebesar 3 Juta Rupiah, kami dak mampu karno kami Anggap tidak sesuai dengan Luko nyo, lagian Mulyadi kan bukan Sendiri dalam Persoalan dengan Adiknya Wandra, Makanya harus dirundingkan dengan Teman-temanya mulyadi yang lainnya,"ujarnya.
Apa lagi sekarang Mulyadi banyak Pengeluaran untuk Magang."Makonyo kami Tawar 1 Juta, Nampaknyo Pihak Wandra tidak Terimo, Karno dio (Wandra,red) Sudah Melaporkan ke Pihak Berwajib, Alasanyo dio melaporkan karno dak ado Itikat baik kami, yang Namo Duit ni, ketika di Pinta Ndak Langsung Ado,"Mano bisalah"Kata Tamzir.
"Nah kami sudah ado Itikat baik datang ke Rumah Wandra, tapi malah dio sudah Melaporkan ke Pihak Berwajib, Artinyo dio (Wandra,red) ingin Persoalan ini di Selesaikan Melalui Jalur Hukum, bukan Secara Adat lagi, ya sudah kami jugo sudah Melaporkan Balik Persoalan ini ke Pihak Polres, jadi kami Harap jangan Memberikan Keterangan ke Media, yang Mengatokan bahwa Pihak Keluarga kami tidak ado Itikat baik ke dio."Ungkap Tamzir.
Dan sejauh ini Penyelesaian Permasalahan antara Pihak Korban dan juga di duga Pelaku, Berlabuh ke Jalur Hukum, Kedua belah Pihak Berbuntut Saling Lapor ke Pihak Kepolisian yakni Polres Sarolangun.(Gun)