Jambi - Lebih dari 4,5 jam anggota DPRD Provinsi Jambi diperiksa oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi.

Tepat pukul 14.30 WIB, Wakil Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Cumaidi Zaidi tampak keluar dari ruang pemeriksaan. 

Chumaidi Zaidi dihadapan awak media mengatakan, selama diperiksa oleh Tim Penyidik KPK mulutnya masam karena menahan lama tidak bisa merokok.

"Lah berapo jam didalam tu belum merokok, nak merokok dulu sudah masam mulut," katanya saat keluar dari gedung Mapolda Jambi, Selasa (12/2/19).

Ditanya berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan Tim Penyidik kepadanya, dirinya mengaku tidak mengetahuinya. "Pertanyaan penyidik KPK saya jawab semuanya, apa adanya sesuai dengan pertanyaan itu kita tau kita jawab, kalo kito dak tau masak nak kito jawab," jelasnya.

Para awak media kembali melontarkan pertanyaan kepada Chumaidi Zaidi, apakah akan dipanggil kembali oleh KPK terkait kasus Uang "Ketok Palu" tersebut, dirinya menjawab jangan lagi dipanggil KPK. "Jangan Dek, kalau minta-minta di panggil lagi, balak itu namanya," katanya sambil tertawa. (uya)