JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 1,2 kg asal Malaysia di perbatasan Muaro Jambi - Kota Jambi dan mengamankan tiga orang tersangka.

Mereka yakni Ismuar, Muhtar Intan, dan Syafrudin Abullah, yang semuanya merupakan warga Aceh Utara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

"Kita amankan perbatasan Kota Jambi-Kabupaten Muaro Jambi. Tepatnya di dekat Jembatan Aurduri," ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).

Muchlis menyebutkan modus operasi tersangka yaitu menyimpan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam ban serap. Barang tersebut, berasal dari Malaysia masuk melalui Aceh. 

"Saat ditangkap para pelaku tidak melalukan perlawanan. Sehingga tim dengan mudah mengamankan. Dan saat ini kita tengah melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus," tandas Muchlis. (uya)