Jambi - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan 27 orang pelaku tindak pidana narkotika, dimana salah satu diantaranya adalah perempuan dalam operasi antik yang digelar selama dua hari, 16-17 Februari 2019.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dari 27 orang diamankan tersebut 6 diantaranya telah ditetapkan tersangka.
"Enam orang telah kita tetapkan tersangka, termasuk satu orang perempuan. Untuk yang lainnya masih kita dalami," ujarnya, kepada wartawan di Mapolda Jambi, Senin (18/2).
Eka menyebutkan 27 orang tersebut diamankan dari beberapa lokasi yang berbeda.
"17 orang kita amankan di Pulau Pandan. 5 orang di kos-kosan, dan 4 orang di cafe," sebut Eka.
Terkait 6 orang yang ditetapkan tersangka, Eka mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 28,9 gram. Kemudian juga diamankan sejumkah alat hisap, HP, timbangan digital, serta uang Rp 525 ribu.
"Yang kita tetapkan tersangka ini pengedar semua, termasuk yang perempuan," pungkasnya. (uya)