JAMBI - Sebanyak 10 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi dari 5 TKP berbeda. Total, ada 4,2 Kilogram sabu-sabu yang berhasil diamankan.

"Dari 2 TKP dan 2 Tersangka, kita berhasil amankan 4 Kilogram, sementara 8 lainnya merupakan gabungan dari 3 TKP lainnya," kata Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, Rabu (9/2).

Dari 10 tersangka tersebut, 1 diantaranya merupakan perempuan berusia 29 tahun. Thomas menyebut dia sebagai pengedar sabu-sabu.

"Terlibat sebagai pengedar sabu-sabu, dan saat ini masih kita kembangkan lebih lanjut," tandasnya. (uya)