Jambi - Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian tabung gas di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Ia merupakan Teguh Herianto (28) yang ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (10/7/2019) malam di kediamannya yang berada di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Tata Rita Purnamasari mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat hasil rekaman CCTV dirumah korban.
"Tim buser mendapatkan informasi dari salah seorang masyarakat yang mengenal dengan ciri-ciri pelaku yang ada di kamera CCTV. Dan kemudian tim buser langsung bergerak dan melakukan penangkapan dirumah tersangka yang saat itu sedang tidur," ujar Kapolsek yang akrab disapa Tata, Rabu (17/7/2019).
Kronologis kejadian, Tata menceritakan aksi pencurian sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (25/2/2019). Tersangka melakukan aksinya pada saat rumah dalam keadaan kosong dengan cara memanjat pagar.
"Tersangka ini sudah mengintai rumah yang akan dicuri terlebih dahulu, sehingga dia mengetahui ada barang yang akan diambilnya," tuturnya.
Ia menyebutkan tabung gas yang dicuri tersangka berukuran 3 Kilogram sebanyak dua tabung gas dan barang bukti tersebut saat ini telah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Tersangka menjual satu tabung gasnya sekitar 150 hingga 180 ribu rupiah," sebut Tata.
Atas aksinya tersebut, tersangka termasuk pencurian dalam pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
"Tersangka bukan Residivis, baru satu kali melakukan pencurian," pungkasnya. (uya)