Jambi - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Jambi kembali berhasi mengungkap upaya penyelundupan benih Lobster sebanyak 161,800 ekor, pada Senin (2/9/19) malam. Bertempat di Jalan Aditiawarman Lorong Banjarejo, RT 15, Kelurahan Tehok, Kota Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

"Hari ini kita menyampaikan rilis tentang penangkapan benih lobster yang tadi malam dilaksanakan oleh Polresta Jambi pada pukul 22:00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat ," katanya, Selasa (3/9/19).

Lanjut Kapolda, dilokasi ditemukan benih lobster sebanyak 147,200 ekor Lobster jenis pasir. Dan sebanyak 14,600 ekor Jenis mutiara dengan total keseluruhan 161,800 ekor Lobster.

Upaya penyelundupan ratusan ribu benih lobster tersebut, rencananya akan dikirim pelaku menuju Singapura. 

"Ini rencananya akan dikirim ke Singapore," kata Kapolda.

Selain mengamankan ribuan benih Lobster, pihaknya juga berhasil mengamankan para tersangka dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Kedelapan orang tersebut yakni SM (Jambi), UN (Ciamis), AS (Jambi), AR (Lampung), GM (Tanjungpinang), RA (Lampung), SP (Nias) dan LS (Nias).

Menurut Kapolda, jika dikalkulasikan seluruh benih lobster yang akan diselundupkan oleh delapan orang tersangka ini bisa merugikan Negara sebanyak Rp. 25 Miliar.

"Kalau kita kalkulasi dengan harga sekarang, total kita bisa menyelamatkan kerugian Negara sebesar 25 Miliar," ungkapnya. 

Selain itu, Kapolda juga mengungkap, bahwa tempat penampungan ratusan ribu benih lobster tersebut diketahui sudah beroperasi selama satu bulan.

"Baru satu bulan ini. Sedangkan asal benih dari Lampung dan ini merupakan tempat transit," tandasnya. (uya)