Sarolangun-Sebanyak 990 surat tilang dikeluarkan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sarolangun selama operasi zebra.

Surat tilang yang dikeluarkan terhitung mulai hari pertama tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019. Pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda dua dari tidak menggunakan helm hingga tidak melengkapi surat surat kendaraan. 

 Surat tilang sebanyak 990 tilang dari berbagai kendaraan, roda dua hingga truck tronton angkutan barang yang melebihi muatan.

Kabupaten Sarolangun yang dinilai masih minimnya kesadaran tertib berlalu lintas terutama pengguna roda dua.

Kasat lantas polres sarolangun Iptu Angga luvyanto mengatakan dari tanggal 23 oktober sampai 5 November 2019, telah berhasil memperoleh sekitar 990 tilang."Kalau untuk roda dua itu yang terjaring sekitar 600 kendaraan, untuk kendaraan roda empat sekitar 390."ungkap kasat.

Untuk kendaraan bodong saat ini belum di temukan."Sering kita temukan pengendara tidak membawa surat-surat kendaraan, untuk kendaraan dinas ada kita temukan tapi pengemudi dapat menunjukan STNk maupun SIM."jelasnya. (Gun)