Jambi - Menindak lanjuti perintah Gubernur Jambi yang ditindaklanjuti dengan penerbitan surat tugas, tentang pemberantasan Ilegal Driling yang ada di Provinsi Jambi, Polda Jambi menurunkan sebanyak 170 personil Gabungan, yang terdiri dari TNI - POLRI, ESDM, BIN, dan Dishub dan beberapa unsur lainnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan jumlah tersebut akan dibagi menjadi dua tim, yakni sebagian dikirimkan ke Kabupaten Sarolangun dan ke Kabupaten Batanghari.

"Ini dilakukan dalam rangka menjaga dan memelihara kondisi di Provinsi Jambi terutama menjaga kelestarian lingkungan, karena akibat dari penambangan ilegal ini sudah banyak sungai-sungai yang tercemar," katanya, Selasa (26/11/19).

Selain itu, akibat Ilegal Driling juga tidak tahu dampak lingkungan yang akan terjadi pada generasi kedepannya. 

"Operasi ini sampai tanggal 15 desember 2019. Kita mulai dengan sosialiasasi dan himbauan," katanya.

Ia berharap dengan himbauan mereka akan mengurungkan niat para pelaku dan menghentikan kegiatan dan keluar dari lokasi penambangan Ilegal Driling.

Apabila tahap pertama tidak dihiraukan, makan akan masuk ketahap kedua yakni pencegahan.

"Tahap kedua yaitu pencegahan, stop semua aktifitasnya kita proses dan terakhir penegakan hukum yang kita lakukan," tutupnya. (uya)