Jambi - Jumlah tindak pidana umum Polda Jambi selama 2019 terdapat 7.191 kasus turun sebanyak 2.297 kasus dari tahun 2018 yaitu 9.488 kasus. 

"Kejahatan di Provinsi Jambi secara keseluruhan turun sebanyak 21,3 persen," ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS kepada wartawan saat Konferensi Pers akhir tahun, di ruang Siginjai, Mapolda Jambi. Jum'at (27/12/2019).

Ia menyebutkan selama 2019, penyelesaian kasus tindak pidana di Polda Jambi sebanyak 4.925 kasus atau sekitar 68 persen dari jumlah kasus tindak pidana di Polda Jambi. Sedangkan tahun 2018, penyelesaian tindak pidana di Polda Jambi hanya mencapai 65 persen.

"Kenaikan penyelesaian tindak pidana sebesar 3 persen dari tahun sebelumnya, ini angka yang cukup baik," sebutnya. 

Dijelaskan Muchlis, antara jumlah kejahatan yang terjadi dengan penyelesaian perkara yang berbanding terbalik itu merupakan angka yang bagus. 

"Kejahatan menurun, penyelesaian tindak pidana meningkat. Ini sesuatu luar biasa berkat kerja keras personel Polda Jambi dan masyarakat," jelasnya. 

Ia menyampaikan kriminalitas umum secara keseluruhan selama 2019 menurun dikarenakan tahun politik. Dimana kepolisian tidak hanya melakukan kegiatan rutin saja, akan tetapi juga melakukan beberapa operasi untuk menjaga kondusifitas Provinsi Jambi. 

"Banyaknya operasi kepolisian, peluang-peluang kejahatan tertutup dengan adanya aktivitas kepolisian seperti patroli secara besar, pendekatan kepada masyarakat ini untuk menutup celah kejahatan," sampainya. 

Partisipasi rekan media mengenai pemberitaan penegakan hukum, himbauan kepada masyarakat yang dilakukan secara preventif juga menjadi salah satu pendorong menurunnya angka kriminalitas di Provinsi Jambi. 

"Berita-berita prehentif dan preventif yang dilakukan oleh Polri dan seluruh stake holder yang ikut bertanggung jawab untuk Provinsi Jambi membuat kasus kriminalitas menurun selama 2019," tandasnya. (uya)