JAMBI - Selama proses masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Seluruh Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanuddin memastikan tidak ada kasus yang diproses terhadap calon-calon kepala daerah. 

"Agar kita bersifat netral, tidak ada penyidikan, penyelidikan dan penuntutan selama proses pilkada," ujarnya, Selasa (7/1/2020). 

Burhanuddin menegaskan untuk kasus-kasus yang berada di Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi yang belum selesai agar segera diselesaikan. 

"Saya minta prioritaskan segera tuntaskan segala perkara yang mangkrak, tegasnya. 

Ia menambahkan kehadirannya di Jambi, untuk memberikan penguatan kepada jaksa agar semangat dan jangan sampai ada yang nakal. 

"Tolong bantu, kalo ada Jaksa yang nakal segera laporkan," tandasnya. (uya)