Batanghari - Tim Kuasa Hukum Camelia Puji Astuti, Jarkasman Tanjung melaporkan akun bodong facebook Camelia Maju Camelia ke bagian Reskrim Polres Batanghari, Kamis (14/02/2020). Akun bodong tersebut diduga sudah melakukan pencemaran nama baik Camelia Puji Astuti, yang merupakan bakal calon kepala daerah Kabupaten Batanghari 2021-2024 pada Pilkada Batanghari 2020 nanti, Selasa (12/02/2020) di Grup Suara Rakyat Batanghari (SRB).
Hal ini dikatakan Jarkasman ketika dikonfirmasi Halojambinews, Kamis (14/02/2020) via WhatsApp.
" Benar. Saya selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Camelia Puji Astuti, resmi melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun bodong Camelia Maju Camelia ke bagian Reskrim Polres Batanghari." kata Jarkasman.
Setelah diketahui oleh Tim Kuasa Hukum Camelia ini tentang isi status akun bodong tersebut ini, kemudian Jarkasman memberikan warning kepada pemilik akun apabila dalam waktu 1x 24 sejak dikeluarkannya status meresahkan tersebut tidak ada permintaan maaf atau klarifikasi dari pemilik akun, maka akan dilaporkan ke pihak berwajib.
" Nah, pada Selasa kemaren, kami memberikan warning kepada pemilik akun agar mengklarifikasi serta meminta maaf kepada kami secara resmi. Namun sampai Rabu ( 13/02/2020) tidak ada. Setelah kami evaluasi kembali tentang status akun bodong tersebut, maka hari ini kami laporkan" sambung Jarkasman.
Sementara itu Sekretaris Partai Demokrat Batanghari, Okta. F. Yuma, mengatakan insiatif melaporkan akun bodong tak bertanggungjawab tersebut dilaksanakan atas dasar telah meresahkan masyarakat, relawan maupun tim yang tidak puas akan tindakan akun bodong tersebut.
" Kami Tim, dan juga kuasa hukum maupun relawan serta masyarakat, resah dengan status tersebut. Maka kami laporkan.
Upaya hukum ini kami tempuh semata-mata untuk mendorong iklim politik di Batanghari agar terus kondisif, bersih dari fitnah, ujaran kebencian serta dapat menghormati privasi calon mana pun. Sebagaimana komitmen kami untuk terus mendorong pemilukada yang kondusif dan damai." terang Okta yang mantan wartawan ini.
Dirinya berharap, agar pihak yang berwajib dapat mengungkap kasus tersebut dengan seadil-adilnya. (Fri)