SAROLANGUN - Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto bersama tim terpadu kembali Merazia ilegal driling di Desa Jati Baru yang diduga berada di lahan konsesi milik PT AAS kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, Rabu (19/02/2020).

Polres Sarolangun AKBP Deny Heryanto Mengatakan pada hari selasa pagi rombongan menuju lokasi illegal driling yang berada di Desa jati baru Kecematan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.

"Selama 5 jam perjalanan menuju lokasi illegal drilling yang berada di Desa Jati Baru Kecamatan Mandiangin kilometer 51, "Terangnya.

"Setibanya dilokasi, kita langsung menyisiri sumur-sumur minyak illegal drilling, dan terdapat alat-alat illegal driling berupa motor, mesin penyedot minyak, pipa, pondok, kolam besar penampung minyak serta drum besar yang berisi minyak sebanyak 9 drum, 1 tangki minyak yang berukuran 1000 liter, dari total keseluruhannya kita mendapatkan minyak illegal drilling yang berjumlah 8 ton, "Jelasnya.

"Saat menemukan alat-alat dan ilegal drilling tersebut, kita langsung menghancurkannya dan minyak yang ditemukan didalam drum besar sebanyak 9 drum dan 1 tangki yang keseluruhan nya berjumlah 8 ton hasil temuan tersebut kita bocorkan tangki dan drum untuk membuang minyak hasil illegal drllling tersebut, "Tambahnya.

"Kita sangat menyayangkan tidak ditemukanya pelaku illegal driling, namun semua peralatan illegal drilling tersebut dimusnahkan dengan cara di robohkan dan dirusak peralatan mereka. Kita akan menindak secara terus menerus pelaku illegal drilling hingga di dapatkannya pelaku illegal drilling tersebut, "Tandasnya.(Gun)