Jambi - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali menggelar razia rutin, pada Jumat (21/2/2020) bertempat di Jalan Jend.Kol. M Thaher, Talang Banjar tepatnya di depan POD.
Razia Rutin tersebut berlangsung mulai pukul 08:30 WIB hingfa selesai, dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas Polresta Jambi oleh Iptu L Nauli Harahap dan Iptu Sarno beserta 17 personil Satlantas Polresta Jambi.
Wakasat Lantas Polresta Jambi Iptu LNauli melalui Iptu Sarno mengatakan, kegiatan ini dalam rangka kegiatan rutin satlantas Polresta Jambi untuk memeriksa surat-surat kendaraan bermotor para pengendara yang melintas.
Alhasil, Dari Operasi rutin tersebut pihak Satlantas Polresta Jambi berhasil mengeluarkan 27 lembar surat tilang. Yang terdiri dari tilang STNK 24 dan Tilang SIM 3.
Iptu Sarno berpesan kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat agar selalu taat pada peraturan lalu lintas.
Karena operasi rutin tersebut akan terus dilakukan guna untuk meminimalisir angka kecelakaan di Provinsi Jambi Khususnya Kota Jambi.
Dirinya juga berharap kepada para pengendara untuk melengkapi kelengkapan mengemudi dan surat suratnya.
"Jika ada razia jangan nekat melawan Arah yang bisa digunakan pengendara dan juga keselamatan orang," tutup Iptu Sarno. (Tri)