Nilainya Capai Miliaran Rupiah

Jambi - Bea Cukai Jambi melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal tanpa dilengkapi dengan cukai yakni berupa rokok sebanyak 6.177.600 batang dan 130 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) terdiri dari 106 Botol Merk Chivas Regal 12 dan 24 Botol Merk Martell, Cognac Vsop Medallion, 7 botol Liquid Vape serta 44 Pcs Sex Toys. Kamis (25/6/2020).

Bertempat di Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, pemusnahan tersebut dihadiri pihak kepolisian dan TNI serta instansi terkait.

Kepala Bea Cuka Jambi Ardiyatno menyampaikan total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,59 Miliar dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulkan kerugian megara sekitar Rp 2,2 Miliar. 

"Selain dampak materil, juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap Masyarakat," ujarnya. 

Selain itu, pada kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan hibah barang milik negara eks. Kepabeanan berupa 50 Pcs Kasur yang akan diterima oleh Yayasan Amanah Ampang Kuranji yang berkedudukan di Kabupaten Dharmasaya provinsi Sumatera Barat.

Melalui kegiatan ini, Kepala Bea Cuka Jambi berharap dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri.

"Semoga kedepannya Bea dan Cukai Jambi dapat memberikan kinerja yang makin baik di bidang pengawasan dan pelayanan," tandasnya. (uya)