Polres Hentikan Penyelidikan Terhadap Kasus Mayat Dalam Drum

KUALATUNGKAL,Halojambi.id-Pekan lalu Jumat (20/11) warga Kualatungkal dihebohkan sebuah insiden penemuan mayat dalam drum di bagian belakang rumah salah seorang warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kota Kualatungkal, Tanjungjabung Barat.

Identitas mayat diketahui kemudian semasa hidupnya adalah Yudi Sardi (48) mayat korban terendam di dalam drum tersebut dalam kondisi kepala nyunsup di dalam drum plastik warna biru, upaya evakuasi jenazah korban kemudian dilakukan, setelah pihak Polres berada di tempat kejadian perkara (TKP) dengan melakukan identifikasi atas insiden tersebut.

Untuk kasus ini setelah pihak Polres Tanjungjabung Barat melakukan menyelidikan, olah dan rekontruksi di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi dari pihak keluarga korban dan seluruh barang bukti terkait kejadian diteliti dan diproses guna mencari titik terang perkara ini.

Setelah sepekan dalam proses penyelidikan dan semua unsur pembuktian dengan alat bukti di TKP dan pemeriksaan saksi-saksi kesesimpulan indikasi tidak kejahatan terhadap kematian yang tidak wajar terhadap korban Yudi Sardi, pihak Polres Tanjungjabung Barat Sabtu (28/11) mengeluarkan pernyataan resmi bahwa insiden penemuan mayat di dalam drum bukan hasil tidak pidana dan bukanlah usaha bunuh.

" Setelah semua alat bukti yang ditemukan di TKP dan kondisi mayat saat ditemukan juga hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan yang dialami korban, kemungkin korban ingin mengambil sesuatu di dalam drum yang penuh berisi air karena pada saat itu setelah mayat diangkat kita menemukan ada kain di dalam drum," ungkap Kapolres Tanjungjabung Barat saat memberikan keterangan persnya di Mapolres Tanjungjabung Barat Sabtu (28/11) .

Menurut Kapolres pihaknya resmi mengumumkan kasus tersebut murni kecelakaan bukan hasil tindak pidana."Berdasarkan hasil penyelidikan serta fakta-fakta di TKP kami tidak menemukan indikasi adanya tindak pidana, berdasarkan tanda-tanda lebam pada tubuh mayat bukan akibat tindak kekerasan, sehingga kasus ini ditutup dan tidak dilanjutkan penyediaan." ujar Kapolres menutup keterangannya. (ifa)