SAROLANGUN - Terkait Aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Hutan Lindung, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono melakukan pertemuan Dengan Masyarakat Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kamis (4/02/2021).
Dalam pertemuan tersebut Kapolres Sarolangun kembali memberi kesempatan dengan tegas agar tidak melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan meminta untuk keluar dari daerah Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono Menjelaskan pertemuan ini kita kembali memberi kesempatan untuk menghimbau kepada masyarakat lubuk bedorong agar tidak melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
"Segala bentuk aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) baik yang menggunakan alat Berat, Mesin Dompeng, dan Mesin Robin dilarang oleh Undang - Undang. Para pemilik PETI khususnya pengguna alat berat juga kita berikan kesempatan untuk keluar dari daerah ini sampai waktu yang telah kita tentukan, jika masih beraktivitas juga maka kita akan melakukan tindak tegas sesuai dengan penindakan hukum, "Tegasnya.(Sr.dian)