Mahasiswa Jambi Menggugat,Gubernur Menghilang

JAMBI – Puluhan Mahasiswa Jambi kembali melakukan aksi demo jilid III di Kantor Gubernur Jambi, dengan tema mahasiswa Jambi menggugat, berbagai persoalan yang dipimpin Alharis sebagai Gubernur Jambi, yang sampai saat ini dinilai belum terselesaikan dan merugikan masyarakat.

Adapun yang menjadi tuntutan mahasiswa yaitu, persoalan RTH Putri Pinang Masak, Konflik Batu Bara, Sport Center, Islamic Center, Konflik Agraria dan Konflik Nenek Hafsa.

Namun aksi unjuk rasa mahasiswa ini, untuk ke sekian kalinya tidak mendapat respon dari Gubernur Jambi, Alharis. Akibatnya, aksi demo mahasiswa tersebut pun bentrok dengan aparat Kepolisian yang melakukan pengamanan, beberapa mahasiswa pun mengalami luka – luka dalam aksi tersebut, Jumat (31/5/2024).

“Kami mahasiswa jambi menggugat kembali melakukan aksi di jilid ke III tapi sayang Pak Gubernur kembali tidak menemui kami, ada apa sebenarnya  dengan Gubernur,” kata Saparudin selaku Kordinator Umum Aksi Mahasiswa Jambi Menggugat “Kami harus menempuh jalur apa lagi agar gubernur bisa menemui kami dan menyelesaikan kinerja dan janji janjinya,” tambahnya.

Dalam Aksi ini kata Saparudin, Mahasiswa memberi Gelar Gubernur Jambi, Alharis dengan sebutan The king of Pengicuh, karena sering memberikan janji-janji namun tidak pernah ditepati. Dalam melakukan aksi Mahasiswa selalu dibenturkan dengan aparat keemanan.

“Kami mahasiswa tidak ingin berbenturan dengan aparat kepolisian kami hanya ingin gubernur turun untuk menemui kami. Tuntutan kami tetap sama dengan enam point yang kami bawa di jilid pertama, mahasiswa jambi menggugat sampai detik ini kami konsisten sampai dengan gubernur menyelesaikan tuntutan yang kami suarakan, serta mengevaluasi kinerja Gubernur,” ucapnya.

Sebelumnya, Aksi Mahasiswa Jilid II pada Tanggal 27 Mei 2024, Sekda menandatangani tuntutan Mahasiswa dengan catatan 1×24 Jam, Mahasiswa akan difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Gubernur Jambi, namun sayang pernyataan Sekda tersebut juga tidak terbukti Mahasiswa kembali tidak dapat bertemu dengan Gubernur Jambi.

“Padahal sebelumnya, Sekda menemui kami dan menandatangani bahwasanya isi surat tersebut 1×24 Jam, siap memfasilitasi kami bertemu dengan Gubernur, saat itu lengkap dengan cap stempel Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, dan hasilnya kami di tipu, ini membuat catatan lagi untuk pihak Pemprov yang jadi trend sebagai Pejabat Pemberi Harapan Palsu atau PHP, ” keluhnya.(kms)