SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelarkan kegiatan mediasi untuk mencari solusi atas konflik yang terjadi antara masyarakat Pauh bagian timur yang terdiri dari 1 Kelurahan dan Enam Desa dengan Perusahaan PT Anugerah Jambi Coalindo (AJC), di rumah dinas Bupati Sarolangun,Kamis (08/09/2022)

Dalam Mediasi tersebut dipimpin langsung Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM, yang dihadiri Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naseer, Staf Ahli Bupati Sarolangun H Adnan, M.Kes, Kasat Intelkam Polres Sarolangun AKP Sukman, SH, Asisten I Setda Sarolangun Drs H Arief Ampera, jajaran kepala OPD terkait, Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Pauh Bagian Timur Ahmad Sodikin, Camat Pauh Jupri, SE, Lurah dan Para Kepala Desa serta perwakilan dari perusahaan PT AJC.

Pihak koordinator Umum Aliansi Masyarakat Pauh Bagian Timur menyampaikan aspirasi kepada pihak perusahaan, tentang perihal izin penggunaan jalan umum yang diduga perusahaan tersebut illegal tanpa izin atau tidak mengantongi surat kerja sama dengan pihak ketiga dan meminta Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Ketua DPRD Sarolangun menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Pauh bagian timur terdiri dari Desa Lubuk Napal, Desa Lamban Sigatal, Desa Sepintun, Desa Seko Besar, Desa Danau Serdang dan Desa Taman Bandung. Perwakilan Pihak Perusahan PT AJC, mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah melengkapi dan memiliki izin usaha pertambangan (IUP), izin pinjam pakai dan izin Analisis Masalah Dampak Lingkungan (DAMPAL) yang sudah di dapatkan sejak tahun 2009 yang lalu. Dan pihaknya baru melakukan aktivitas penambangan di daerah tersebut baru selama dua bulan ini dan melintasi jalan simpang Pitco. Untuk kedepannya, pihak perusahaan akan melakukan sosialisasi yang difasilitasi oleh pak camat untuk apa yang dibutuhkan. Dan di tuangkan dalam komitmen bersama.

PJ Bupati Sarolangun Henrizal,S.Pt.MM menerangkan bahwa "Pemicu persoalan antara masyarakat enam desa dan satu Kelurahan dengan perusahaan PT AJC ini karena tidak adanya komunikasi yang baik dengan masyarakat, maupun pemerintah daerah. Dan pada hari ini kita bertemu di rumah dinas ini dalam rangka penyelesaian ataupun mediasi terkait dengan perawatan dan perbaikan ruas jalan simpang Pitco hingga kilo meter 24. Komunikasi tidak jalan antara perusahaan dengan masyarakat ataupun dengan pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun. "Kata PJ Bupati Sarolangun.

"Dan alhamdulillah pada hari ini sudah ketemu titik temu sehingga kedepan di harapkan tidak ada lagi persoalan di kemudian hari dan hasil rapat ini saya minta agar disampaikan ke masyarakat. Saya juga berharap kedepan bila ada hal-hal masalah di kemudian yang masih terjadi, diharapkan agar pihak perusahaan untuk dapat berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah. Sebab, kehadiran perusahaan di Wilayah Kabupaten Sarolangun memang sangat dinantikan namun dengan catatan pihak perusahaan mengikuti aturan dengan baik serta dapat memberikan manfaat sosial bagi masyarakat setempat. "Tutup PJ Bupati Sarolangun. (Gun)