SAROLANGUN – Wacana Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun untuk melakukan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan ancol sarolangun masih belum terlaksana dan masih menunggu hasil putusan dari pihak DPRD Kabupaten Sarolangun. Selasa (02/08/22) .

Dimana saat ini para pedagang masih berjualan di kawasan ancol, hanya saja waktunya dibatasi oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun dari pukul 14.00 wib hingga 22.30 Wib setiap harinya. Dengan kondisi tersebut.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi, SE mengatakan bahwa "Terkait pemindahan atau relokasi para pedagang kaki lima tersebut saat ini Pemda masih menunggu keputusan dari pihak DPRD. Dan juga kita masih melakukan kajian, setelah kita putuskan baru Pemda bisa memulai melakukan relokasi. "Kata Ketua DPRD Sarolangun

" Ada beberapa aspek yang menjadi kajian oleh teman-teman di dewan. Diantaranya dari segi ekonomi, setelah direlokasi nanti bagaimana hasil perekonomian mereka. "Terang Ketua DPRD Sarolangun" Jangan sampai dari hasil relokasi ini, malah menimbulkan persoalan baru bagi pedagang kedepannya. Saat ini kita kaji dululah, dan kita minta pemda untuk mempersiapkan tempatnya dulu sebelum relokasi dimulai. "Tutup Ketua DPRD Sarolangun" (Gun)