MUAROJAMBI-DPRD Kabupaten Muaro Jambi, hari ini, Senin, (27/11/2023) melaksanakan beragendakan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji, peresmian, pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi masa jabatan 2019-2024.

Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti. Nur Agus, A.Md resmi menggantikan Budiman Busro sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Nur Agus merupakan caleg dari Partai Golkar pada 2019 lalu. Saat itu suaranya jauh dibawah Budiman Busro, yaitu hanya 313an suara. Sementara suara Budiman Busro lebih dari 2.000 suara.

Usai pelantikan, Nur Agus menyebut jika dirinya mengucapkan puji syukur atas diberikan amanah untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, walaupun hanya 9 bulan lagi

Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti mengucapkan selamat atas dilantiknya menurut Agus sebagai anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggantikan Budiman Busro.

Sebagai anggota DPRD, dirinya meminta kepada Nur Agus untuk bisa bekerja maksimal dan menyesuaikan dengan apa yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi .

"Kami ucapkan selamat kepada saudara Nur Agus atas dilantiknya menjadi anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggantikan saudara Budiman Busro," kata Yuli.(Mar/Red)