Jambi - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi John Eka Powa Menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perhubungan Darat Seluruh Indonesia Tahun 2024.
Rakor ini diadakan di Ballroom Hotel Kempinski Indonnesia, Jakarta pada Rabu 10 Juli 2024.
Rakor ini bertema "Sinergitas Kebijakan untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berintegritas dan Berkeselamatan".
Kadishub Provinsi Jambi dalam Rakor ini didampingi Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian.
Dalam laporannya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin menuturkan Rakornis tahun ini dimaksudkan sebagai bentuk sinergitas kebijakan bidang perhubungan darat ke arah yang lebih baik dengan melibatkan lintas stakeholder yang selama ini menjadi mitra kerja baik di tingkat pusat maupun di daerah.
"Kami mengadakan sesi diskusi panel dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian/Lembaga terkait. Diharapkan melalui diskusi panel dapat menjadi wadah dalam meningkatkan wawasan kepada seluruh peserta Rakornis dengan lokus materi pada Penyelenggaraan Transportasi Darat yang Berintegritas dan Keselamatan Transportasi Darat," ungkap Dirjen Risyapudin.
Pada diskusi panel, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan, Chalah Pujihastuti, menjelaskan redesain dalam sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) dengan konsep Anggaran Berbasis Kinerja, yang merupakan metode penganggaran bagi manajemen untuk mengaitkan setiap biaya yang dituangkan dalam kegiatan - kegiatan dengan manfaat yang dihasilkan, manfaat tersebut dideskripsikan pada seperangkat tujuan dan sasaran yang dituangkan dalam target kinerja pada setiap unit.
“Tujuan penganggaran berbasis kinerja ini untuk meningkatkan kualitas anggaran publik yang memenuhi standar pengeluaran negara dilakukan secara efisiensi dan efektif (operational efficiency), akutabilitas keuangan publik meningkat, dan tercapainya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik," ujar Pujihastuti.
Selaras dengan hal itu, Kepala Subauditorat I.D.3, Badan Pengawas Keuangan, Arifah Kiswarida juga menerangkan terkait Peningkatan kualitas dan manfaat tata kelola keuangan negara di antaranya dapat dilihat dari:
1. Pengelolaan yang terstandardisasi dan mematuhi peraturan;
2. Terdapat sistem pengendalian intern yang memadai dalam pengelolaan anggaran negara;
3. Tujuan dan output organisasi tercapai dengan efisien dan efektif, dan
4. Penyajian pertanggungjawaban yang memadai sesuai dengan standar.