SAROLANGUN - Menindaklanjuti perintah Bupati Sarolangun Drs H.Cek Endra, Satuan polisi pamong praja (Sat-pol pp) Sarolangun melaksanakan Operasi non yustisi menjelang Bulan suci ramadhan.
Kegiatan itu berdasarkan PERDA NO 4 tahun 2015 tentang ketertiban Umum pada hari selasa pkl 09.00 wib sampai dengan pukul 11 00 wib.
Dalam operasi tersebut Sat-pol pp melaksanakan razia sasaran utama tempat kos-kosan diwilayah Kecamatan Sarolangun langsung dipimpin Kasat Sat-pol PP dan kabid Tibum dan mengerahkan 8 orang anggota PPNS .
Dari hasil razia tersebut Sat-pol pp berhasil menjaring sebanyak 5 orang yang terdiri dari 2 orang perempuan tidak memiliki identitas resmi KTP dan 3 orang dalam satu rumah 2 perempuan 1 laki-laki tinggal serumah.
Tiga orang tanpa ikatan keluarga tersebut tinggal serumah langsung di proses sesuai adat istiadat langsung dihadiri oleh kasat pol pp Sarolangun Riduan SSTP ME.kabid tibum, PPNS, lembaga adat kelurahan aurgading dan lurah aur gading, sekdes ladang panjang , lurah sei benteng dan sekcam limun.
Setelah digelar rapat sesuai adat istiadat Sarolangun dan diputuskan oleh lembaga adat kelurahan Aurgading bahwa yang bersangkutan telah melakukan sumbang perbuatan dan dikenakan hukuman denda ayam selemak semanis, hal ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku sesuai ketentuan adat setempat.
Menurut Kasat Sat-pol pp Riduan menyampaikan bahwa kedepan akan terus mengadakan kegiatan semacam ini ." Kepada para pemilik kos-kosan agar lebih selektif menerima penghuni kos guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan"ungkapnya.
Kemudian dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan pihaknya menghimbau kepada semua pengusaha tempat hiburan seperti karaoke dan lain-lain agar menutup selama bulan suci ramadhan." Kepada para pengusaha rumah makan agar tidak membuka pada pagi dan siang hari, namun silahkan membuka pada sore hari, itupun dengan memakai tirai penutup rumah makan"terangnya.
"Kami juga berharap agar kepada semua para pedagang musiman agar tidak menjual petasan atau mercon dan sejenisnya"tambahnya. (Gun)