Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Bukit Baling, Senin (27/7/2026.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag. Kehadiran unsur pimpinan daerah dalam rapat ini menjadi bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir .Rapat paripurna tersebut mengagendakan dua hal penting, yakni Persetujuan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Serta Pendapat Akhir Dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dan pengesahan terhadap 4 Ranperda lainnya. Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 menjadi salah satu fokus utama, sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran daerah selama setahun terakhir. Sementara 4 Ranperda lain yang disahkan diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah tersebut, Pemkab Muaro Jambi dan DPRD menargetkan percepatan pelayanan publik serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Hingga akhir sidang, seluruh agenda paripurna berjalan lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.(red)