Merangin — Beredarnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas penanganan beras yang tidak sesuai dengan standar kebersihan di salah satu gudang Perum Bulog yang melayani wilayah Kabupaten Merangin dan Sarolangun, Jambi, terus menuai sorotan.

Hingga Rabu (14/10/2026), persoalan tersebut masih menyisakan pertanyaan, terutama terkait asal-usul video, kondisi gudang, serta pengawasan terhadap proses penyimpanan dan pengemasan beras.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beras tercecer di lantai, pekerja yang terlihat menginjak beras, hingga ada yang merokok di area kerja.

Kondisi ini pun memicu kekhawatiran dan sorotan dari berbagai pihak. Adha Pratama, selaku Aktivis Kabupaten Merangin, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hal sepele karena menyangkut pangan yang akan dikonsumsi masyarakat luas dua kabupaten Merangin dan Sarolangun.

"Ini bukan sekadar persoalan beras yang tercecer. Kita berbicara tentang pangan yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat. Kalau benar ada pekerja yang menginjak beras dan merokok di area penanganan pangan, tentu ini harus dijelaskan dan dievaluasi," ujar Adha Pratama.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas para pekerja di lokasi tersebut, agar standar kebersihan dan penanganan pangan tetap terjaga dengan baik.

Merespons video yang beredar, sejumlah awak media kemudian mendatangi kantor Perum Bulog Sub Divre Sarko dan lansung berteman dengan pinca Junaidi Damanik untuk menanyakan kebenaran rekaman tersebut guna mencegah terjadinya kegaduhan di masyarakat.

Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan yang memuaskan, Kepala Bulog Sub Divre Sarko justru terlihat menonjolkan kedekatannya dengan media nasional.

"Kami Bulog juga banyak mempunyai media nasional. Kami biasa saja menaikkan berita klarifikasi ke media nasional," ujarnya di hadapan awak media daerah wilayah Merangin.

Awak media sama sekali tidak mendapatkan kejelasan dari gudang mana video tersebut berasal, serta tidak ada penjelasan terkait kebenaran aktivitas yang terekam.

Pertemuan yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi dan klarifikasi, berakhir dengan kekecewaan. Sejumlah awak media pun akhirnya meninggalkan kantor tersebut tanpa konfirmasi yang memadai terkait persoalan yang sedang dipertanyakan.

Pernyataan itu memunculkan kekecewaan sejumlah awak media yang hadir. Mereka menilai kedatangan wartawan merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi jurnalistik, yakni meminta konfirmasi kepada pihak terkait sebelum informasi dikembangkan lebih jauh.

Bagi para wartawan, persoalan utamanya bukan mengenai media mana yang memiliki jangkauan lebih luas, melainkan bagaimana pihak Bulog menjawab pertanyaan publik terkait penanganan pangan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Merangin, Ady Lubis, turut menyoroti sikap pimpinan cabang Bulog tersebut. Ia menilai pejabat yang bertanggung jawab atas pelayanan publik semestinya mengedepankan komunikasi yang santun, terbuka, dan menghargai kerja jurnalistik.

“Sebagai pimpinan cabang Bulog, seharusnya bisa menyampaikan penjelasan dengan santun dan terbuka. Jangan sampai muncul kesan seolah-olah media lokal tidak penting hanya karena merasa memiliki banyak kenalan di media nasional,” ujar Ady Lubis.

Ady Lubis menegaskan, persoalan yang menjadi perhatian saat ini bukanlah persaingan antara media lokal dan media nasional, melainkan substansi dugaan persoalan di gudang beras yang hingga kini membutuhkan penjelasan resmi.

“Yang kami pertanyakan adalah kebenaran video tersebut, dari gudang mana rekaman itu berasal, bagaimana pengawasan terhadap pekerja, dan apakah prosedur kebersihan dalam penanganan beras telah dijalankan dengan benar. Itu yang seharusnya dijelaskan kepada publik,” tegasnya.

Ady juga mendorong Bupati Merangin bersama instansi terkait untuk melakukan pengecekan langsung terhadap gudang Bulog yang berada di wilayah Kabupaten Merangin, sesuai kewenangan masing-masing.

Menurutnya, pemeriksaan langsung diperlukan agar persoalan tersebut tidak hanya berhenti pada perdebatan mengenai video yang beredar, tetapi juga menghasilkan kejelasan mengenai kondisi di lapangan. Ia menilai pemeriksaan dapat mencakup kebersihan area penyimpanan dan pengemasan, prosedur penanganan beras, kepatuhan pekerja terhadap aturan di area pangan, serta mekanisme pengawasan internal.

“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Bulog. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan. Namun, apabila ditemukan kekurangan, harus ada evaluasi dan langkah perbaikan yang jelas,” katanya.

Ady Lubis juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang menangani kebutuhan pokok harus dijaga melalui transparansi dan pertanggungjawaban, bukan sekadar pernyataan umum.

Publik kini menantikan penjelasan yang konkret dan transparan dari Bulog. Sebab, dalam persoalan pangan, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui keterbukaan informasi, pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tindakan nyata apabila ditemukan pelanggaran.(les)