Sarolangun-Peringatan bagi pemilik toko toko di Sarolangun.Dimana dalam waktu dekat Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) bakal menindak toko yang kanopinya lebih dari 3 meter.

"Kita akan turun ke pasar atas Sarolangun, untuk persiapan penilaian Adipura dan kembali memperingatkan bagi toko-toko yang memakai Kanopi yang melebihin batas aturan 3 meter," Kata Kepala Dinas DPKPP H.Saipullah melalui Kepala bidang kawasan dan pemukiman Heriyantoni ,Kamis (27/6).

Menurut Heriyantoni dalam waktu dekat pihaknya akan segera turun ke lapangan dalam rangka persiapan Adipura,."Jadi momen kami tu jelas jadi sekalian kami akan menertibkan Kanopi-kanopi yang melebihi batas 3 meter akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku."ungkapnya. 

Pihaknya sudah membuat aturan dengan bekerjasama pihak Kecamatan Sarolangun yang lalu mengenai Kanopi-kanopi yang melebihi 3 meter akan kami tindak.'Karena pihak kami sudah berkoordinasi dengan para pedagang, bahkan kami juga sudah memberi teguran baik lisan maupun tertulis terkait Kanopi yang melebihi batas 3 meter"jelas Heri.

Bila di lihat di pasar atas masih banyak yang menyalahkan aturan-aturan baik pedagang pinggir jalan maupun pedangan yang memiliki toko karena sudah menyalahkan aturan Perbup Sarolangun, Bahkan ada beberapa titik yang sangat menggangu akses jalan terutama di pasar atas tepatnya di jalan menuju los ikan.

" Kami akan akan turun ke lokasi dengan mengandeng pihak Kecamatan Sarolangun, lurah pasar, babinsa, babinkamtibmas, kabag hukun, Sat-pol PP, Kopprindak dan Perkim."jelasnya. (Gun)