DKP Provinsi Jambi Angkat Bicara,PPI Nipah Panjang Kewenangan Provinsi

 

Tanjabtimur-halojambi.id Terkait pemberitaan sebelum nya Arie suryanto pemerhati kebijakan publik tanjabtimur menyesalkan banyak nya bangunan program dinas perikanan dan kelautan tanjabtimur yang di biar kan mubazir dan tidak ada azas manfaat.

 

Kadis Kelautan dan perikanan(DKP) provinsi jambi Temawisman membenarkan Pengelolaan PPI Nipah Panjang dan PPI Teluk Majelis di Kabupaten Tanjung Jabung Timur : Berdasarkan Laporan Percepatan Peralihan : Personil, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D) sesuai dengan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

Bahwa PPI Nipah Panjang dan PPI Teluk Majelis telah menjadi kewenangan Provinsi Jambi dan telah diserahkan ke Provinsi Jambi pada Tahun 2016 berikut P3D nya dan pada Tahun 2018 PPI Nipah Panjang Diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui BAST No : 523/473/Diskan/2018.

 

Dalam BAST tersebut yang diserahkan (hibah) hanya yang berada di PPI Nipah Panjang. Sedangkan untuk PPI Teluk Majelis belum diserahkan ke Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi.

 

Sementara mengenai penganggaran utk PPI Nipah panjang belum bisa kami usulkan untuk kegiatan fisik, karena belum clean and clear masih berada dalam wilayah taman nasional.(kms)