Tanjabtimur - Satu pangkalan gas LPG 3 Kg bersubsidi di Kecamatan Muara Sabak BaratTanjung Jabung Timur, terancam dicabut hak distribusinya oleh Pertamina.
Pangakalan itu adalah Pangkalan Suharyadi yang beralamat di RT 04 Kelurahan Parit Culum Satu, Kelurahan Muara Sabak Barat.
Hal itu disebabkan, pangkalan itu tertangkap oleh Jajaran Polres Tanjabtim melakukan pelanggaran dengan menjual Gas LPG bersubsidi di luar wilayahnya, pada jumat, (28/12/2018) lalu.
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan atas kasus itu, ditemukan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Pangkalan dan tidak menemukan adanya pelanggaran Pidana di dalamnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur, AKP Indar Wahyu, saat di konfirmasi rabu (9/1/2019) menyampaikan bahwa penanganan perkara pangkalan gas nakal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk ditindak lanjuti.
Dijelaskan Kasat, pendistribusi gas bersubsidi ini telah diatur diberdasarkan Permen nomor 104 tahun 2007 dan Permen nomor 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian gas 3 Kg.
Mengacu pada permen tersebut sanksinya sudah jelas, pangkalan gas yang nakal dapat diberikan sanksi pencabutan izin.
"Untuk perkara tersebut, kita sudah menyurati Disperindag, untuk melakukan pencabutan izin pangkalan," kata Indar.
Sementara itu, untuk barang gas LPGnya sendiri akan didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme Disperindag, dilain pihak, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Tanjabtim Awaluddin saat ditemui mengenai perkara itu menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyurati pihak pertamina agar menindak pangkalan itu sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kami meminta pertamina segera menindak pangkalan LPG itu sesuai ketentuan pertamina. Tetapi untuk penekanan yang kami minta, minimal pemberhentian atau pemotongan alokasi," tegas Awaluddin.
Awal menambahkan, peristiwa ini bukanlah hal yang pertama terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Beberapa kasus pangkalan sebelumnya juga pernah terjadi.
Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan gas di sekitar pangkalan yang nakal ini, 30 Tabung Gas yang dilanggar oleh Pangkalan Suharyadi itu tetap tetap dijual ke masyarakat karena LPG subsidi harus terdistribusi.
"Jadi tetap kita salurkan, saat pendistribusian kita tetap berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat," pungkas Awaluddin. (kms)