Jberrrr!!! Izin Cv Kurnia Indah Berbeda Dengan Lokasi Operasi Galian
Tanjabtimur- halojambi.id Sejumlah lokasi penambangan galian C tanah urug di wilayah Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi saat ini masih terlihat beroperasi.
Seperti di Kelurahan Parit Culum Dua ini, terlihat galian C dengan satu unit alat berat dan antrean truk pengangkut tanah urug dengan bebas dan leluasa melakukan aktivitasnya Kamis 2 Januari 2020.
Lokasi galian yang terletak tersembunyi lantaran jauh dari jalan raya ini,menjadi incaran truk pembeli tanah urug dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum, pengusaha, hingga rekanan yang mengerjakan proyek pemerintah.
Pengamatan dilokasi kegiatan penambangan galian C tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan Diduga Penggalian dilakukan secara serampangan Peralatan berat pun intens dikerahkan untuk mengeruk tanah yang kini terlihat berbukit tersebut.
Akibatnya kondisi galian saat ini tampak memprihatinkan lokasi bekas galian yang semula indah kini sudah dipapas hingga menjadi daerah yang curam dengan kedalaman galian hingga belasan meter.
Jurnalis halojambi.id mencoba menghampiri pemilik atau pengelola lokasi galian tanah urug yang konon memiliki izin tersebut. Seorang pria bertubuh kecil muncul dari lokasi galian Sang pemilik galian itu bernama Suparwanto. Kepada halojambi.id pengusaha galian C tanah urug CV Kurnia Indah ini mengaku memiliki izin lengkap terkait aktivitas penambangan yang ia lakukan.
Sadar penambangan tanah urug yang ia lakukan berdampak buruk terhadap lingkungan Suparwanto berujar akan melakukan reklamasi bekas Galian yang ada.
Sementara itu Kepala seksi pemetaan wilayah pertambangan mineral bukan logam dan batuan Dinas ESDM Provinsi Jambi Supriyanto saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan bahwa aktivitas penambangan CV Kurnia Indah tersebut telah memiliki izin terhitung 26 Juli 2016.
Menurut data ESDM Provinsi jambi titik koordinat izin tanah urug CV kurnia Indah berada di desa lagan ulu kecamatan geragai tanjabtimur,bukan di kelurahan parit culum dua kecamatan sabak barat. Meski berizin Supri menyebut bahwa CV Kurnia Indah hingga kini belum menunaikan kewajibannya yakni membuat laporan produksi dan pemasaran.
Menurut Supri selama ini Dinas ESDM Provinsi Jambi tidak mendapat laporan soal berapa metrik kubik produksi penambangan CV Kurnia Indah.(kms)