Untuk Pencegahan Covid-19 Dinas Perizinan Tanjabtimur Optimalkan Pelayanan Secara Online

 

Tanjabtimur – halojambi.id Sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten tanjung Jabung timur mengambil langkah antisipasi dengan mengoptimalkan pelayanan izin secara online.

 

 

Kepala DPMPTSP tanjabtimur Eduard mengatakan dalam rangka penerapan social distancing sesuai arahan Pemerintah, pihaknya berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkan perizinan melalui pendaftaran online.

 

Cukup masuk pada acount website resmi DPMPTSP Kabupaten tanjabtimur atau melalui https://sicantikui.go.id dan https://oss.go.id.

 

Hal ini menurut Eduard dilakukan dalam rangka pelayanan optimal bagi masyarakat yang memerlukan izin dalam bentuk apapun dan sesuai prosedur yang berlaku ditengah masalah pandemi virus COVID-19.

“Upaya ini penting dilakukan mengingat masalah yang di hadapi bangsa saat ini, maka perlu adanya jaga jarak serta menghindari kerumunan.

 

Apalagi kontak langsung antara satu orang dengan orang lainnya, karena angka korban virus Covid-19 dari hari kehari semakin signifikan,” ungkapnya. Dia menjelaskan, cukup klik link website resmi DPMPTSP tersebut, maka masyarakat akan di arahkan masuk dan dilayani secara online.(kms)