Muara Bulian - Konflik warga RT 02 Kelurahan Jembatan Mas Kecamatan Pemayung, dengan PLN Jembatan Mas yang terjadi di awal Januari 2019 lalu, mulai menemui titik penyelesaian. Konflik tersebut terjadi karena pihak PLN memagar akses jalan warga selama ini. Padahal, pemagaran tersebut, disinyalir adalah untuk penyelamatan aset PLN.
Pada pertemuan antara warga RT 02 yang diwakili oleh Nursyafari dengan pihak PLN dalam hal ini turun langsung Manager PLN Rayon Muara Bulian, Pihak Aset PLN Jambi Panji Alam. Turut hadir Lurah Jembatan Mas Helmi beserta pihak Polsek Pemayung, Senin lalu (14/01/2019).
Dalam pertemuan ini, salah seorang warga, Junaidi, menghibahkan tanahnya seluas 1 m, untuk akses pembuatan jalan masuk untuk 5 kk, yang berada di luar pagar milik PLN.
Sementara itu, pihak PLN sendiri, demi warga, rela memindahkan tiang pagar masuk area PLN ke arah dalam sepanjang 1 meter lebih agar akses jalan masuk warga lebih luas.
" Saya rela menghibahkan 1 meter untuk akses jalan. Ditambah dengan dimundurkannya tiang pagar PLN oleh pihak PLN sendiri sebanyak 1 meter lebih, untuk lebih lebarnya jalan ini, adalah merupakan kerjasama yang baik dari perusahaan milik negara tersebut. Hal ini saya memberikan apresiasi " ucap Junaidi.
Lurah Jembatan Mas, Helmi, kepada Halojambinews, mensyukuri kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan warga dengan pihak PLN ini.
" Saya selaku lurah, mensyukuri hasilnyang didapat. Salah satu warga dengan ikhlas menghibahkan tanahnya, dan pihak PLN sendiri mau membantu dengan memberi ruang jalan masuk warga dengan menggeser tiang pagar, sehingga akses jalan masuk menjadi lebar." kata Helmi.
Selaku pimpinan masyarakat Kelurahan Jembatan Mas, Helmi mengharapkan hasil kesepakatan ini dapat teralisasi secepatnya.
" In Shaa Allah, apabila hasil hari ini dibawa ke Kantor Wilayah PLN Jambi-Bengkulu di Palembang, mendapat jawaban yang positif " sambung Helmi lagi.
Sementara itu, Manager PLN Rayon Muara Bulian, Eri Adhytio, ketika ditemui Halojambinews, Kamis (17/01/2019) mengatakan bahwa pemagaran PLN Jembatan Mas, adalah merupakan program nasional dalam konteks pemeliharaan aset.
" Pemagaran adalah program nasional dalam pemeliharaan aset PLN. Akan tetapi, demi warga, pihak kami memberi kelonggaran, demi terciptanya jalan masuk warga yang baru dengan menggeser patok tonggak pintu masuk sebanyak 1 meter ke arah dalam area" ungkap Ery.
Selanjutnya, dengan adanya penggeseran tersebut, maka jalan masuk warga akan menjadi kondusif dengan lebar 2 meter, pas di luar pagar yang sedang dibangun.
" Akses jalan warga dengan adanya penggeseran tiang pagar masuk, maka menjadi lebar. Terimakasih atas kerjasama warga yang telah menghibahkan tanahnya untuk akses jalan tersebut" paparnya.
Ketika ditanyakan kapan progres akan dilaksanakannya pengerjaan jalan akses masuk warga tersebut, Ery mengatakan menunggu jawaban dari kantor wilayah Palembang.
" Kita menunggu jawaban dari kantor wilayah, setelah kami melaporkan pertemuan hari ini." pungkas Ery. (Fri)