Sarolangun - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun melalui Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Sarolangun mengungkap terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengundurkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2020, Selasa (02/06/2020).

Di tahun 2020, ada sebanyak 12 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sarolangun yang mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diantaranya ada 3 orang PNS yang berhenti dari ASN karena terlibat dan mengikuti partai politik (Parpol) serta tertarik dengan berwira usaha (Wiraswasta).

Kepala badan BKPSDM Kabupaten Sarolangun Waldi Bakri menjelaskan "Di tahun 2020 ini terdapat 12 orang Pegawai Negeri Sipil yang mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Sarolangun, "Kata Kepala Badan BKPSDM Waldi Bakri.

"12 orang PNS tersebut berstatus janda dan duda serta 3 orang PNS lainnya yang berhenti lantaran terlibat dengan berpartai politik (Parpol), "Jelasnya.

"Para Pegewai Negeri Sipil yang mengundurkan diri dari ASN tersebut belum termasuk dalam pengabdian selama 20 tahun dan tidak menerima gaji pensiun hanya mendapatkan tabungan pensiun, "Ungkapnya.(dian)