Penyaluran BST Jadi Sorotan, Anak Kepala Desa Di Tanjabtim Ini Jadi Penerima Bansos

 

HALOJAMBI.ID, TANJABTIM- Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi menuai sorotan.

 

Pasalnya, salah seorang penerima bansos dengan nilai uang sebesar Rp 600.000 untuk warga terdampak covid-19 itu adalah anak kandung dari Kepala Desa (Kades) setempat.

 

Tak hanya itu, menurut salah seorang sumber terpercaya halojambi.id mengungkap, bahwa ada sejumlah penerima BST yang dinilai sangat tidak layak dan dianggap ekonominya sudah mampu.

 

Sementara ada sejumlah warga Desa Lagan Tengah yang benar-benar ekonominya tidak mampu, justru luput tak dapat BST. Kasus BST nyasar ke Keluarga kades dan orang-orang mampu di Desa Lagan Tengah itu mencuat, setelah ada warga yang curiga serta menelusuri kejanggalan dan ketidak sesuaian penerima BST di Desa Lagan Tengah.

 

Selain itu, foto sang anak Kepala Desa yang tengah berfose sesaat setelah mendapatkan uang BST tersebut juga mulai tersebar. "Iya, kok bisa anak Kepala Desa dapat BST.

Padahal masyarakat yang lebih membutuhkan banyak,'kata sumber terpercaya halojambi id yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Sayangnya hingga berita ini dipublish, Kepala Desa Lagan Tengah, M. Yusuf belum berhasil dikonfirmasi oleh halojambi.id .(Kms)