KUALATUNGKAL-Menanggapi aksi demo ratusan petani yang tergabung di dalam Serikat Tani Nasional Tanjung Jabung Barat dan Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau Senin (29/06), Bupati Safrial membuka kesempatan kepada perwakilan dari pihak para pengunjuk rasa tersebut untuk berdialog dengannya guna mencari solusi terhadap permasalahan lahan milik warga Teluk Nilai yang diduga dikuasai oleh pihak perusahaan dengan "merampas" hak masyarakat setempat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Teluk Nilau menyampaikan keluhannya terkait tanah perkebunan seluas lebih kurang 1000 Hektare yang selama ini dinilai telah dirampas oleh korporasi yang beroperasi di wilayah Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan, dalam hal ini PT Wira Karya Sakti (WKS) dan PT Trimitra Lestari (TML).
Ditemui usai mediasi, Bupati Safrial menyampaikan pemerintah akan segera melakulan pemanggilan kepada pihak korporasi, masyarakat serta pihak terkait lainnya untuk penyelesaian sengketa.
"In shaa Allah, tanggal 6 Juli nanti, kita akan panggil pihak korporasi, kelompok tani, BPN, dan camat, dan kita lihat duduk persoalannya, nanti kita sama-sama cari kebenarannya, agar kedepan masalah seperti ini tidak terjadi lagi," ujar Bupati.
"In shaa Allah kami (Pemkab) siap menyelesaikan masalah ini sesuai batas kemampuan kami, tentu kami ambil tindakan tegas terhadap lahan kerjasama yang dasar hukumnya tidak jelas," sebutnya lagi.
Lebih lanjut Bupati mengemukakan harapan agar pada pertemuan berikutnya akan diperoleh solusi atas permasalahan sengketa lahan ini sehingga tuntutan masyarakat Teluk Nilau bisa terpenuhi.
"Harapan kita, nanti bisa cari solusi sehingga apa yang menjadi tuntutan masyarakat Teluk Nilau ini bisa terpenuhi, jadi nanti kita lihat, kita urai, sehingga kasus ini terang benderang," ungkap Safrial.(ifa)