Muaro Jambi - Saat ini pembangunan perumahan semakin marak di lakukan namun sayang masih terdapat beberapa developer alias pengembangan yang melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

Salah satunya adalah perumahan Griya Bumi Lestari (GBL) yang berada di RT 39 Kasang pudak kecamatan Kumpeh Ulu kabupaten Muaro Jambi, Di duga pihak developer telah menyalahi ketentuan Perda yang berlaku.

"Pihak developer perumahan GBL tersebut di duga telah menyalahi aturan Pemda dengan mendirikan Rumah yang seharusnya di peruntukkan penggunaan nya untuk sarana fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas Sosial (Fasos) seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini kok malah di buat belasan unit rumah di atasnya .." kata tokoh masyarakat setempat Yuhendi Buyung. 

Di temui di kantornya Kabid Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi Syargawi mengatakan " Ada Kemungkinan pihak developer telah melanggar Perda No.6 tahun 2019 nanti kita akan bentuk Tim verifikasi kita nanti akan lihat site plannya karena perubahan Griya Bumi Lestari (GBL) ini adalah perumahan lama sedangkan Dinas Perkim baru berdiri tahun 2017." Ujarnya

Dalam aturannya Fasum dan fasos wajib di sediakan oleh pengembang, tidak pandang bulu meskipun perumahan tersebut bersubsidi. 

Peraturan yang di maksud yakni sesuai Dengan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11/2008 tentang pedoman keserasian kawasan perumahan dan permukiman, setiap pengembang wajib menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), fasilitas yang di maksud itu antara lain seperti jalan penghubung, drainase, taman bermain, tempat ibadah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) , pengembangan wajib menyediakan tanah seluas 30 persen dari total keseluruhan pembangunan dalam site plan.

Dari pantauan di lokasi saat ini pihak pengembang perumahan GBL sedang membangun belasan unit rumah yang menurut beberapa warga seharusnya untuk RTH dan ketika akan di konfirmasi ke pihak pengembang ternyata tidak ada di lokasi mengakunya cuma pekerja dan tidak memiliki nomor kontak developer. "Sayo cuma pekerja di sini bg cuma di suruh bangun rumah." Ucap pekerja tersebut.

"Lokasi yang di buat rumah itu berada di luar pagar lokasi perumahan kemungkinan untuk RTH bahkan dulunya sempat di buat Pasar rakyat di tempat tersebut tapi kok bisa beralih fungsi menjadi rumah heran juga saya bang". Kata Heri salah satu warga setempat.(Jan)