Polres Sarolangun Bagikan 3000 Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

 

SAROLANGUN - Kepolisian Polres Sarolangun bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun membagikan 3000 masker gratis kepada Masyarakat Sarolangun bagi pengguna jalan di jalan lintas Sumatera bertempatan di depan RSUD Chatib Quzwain Sarolangun, Kamis (11/09/2020).

 

Pembagian 3000 masker tersebut setelah melaksanakan apel deklarasi partai politik dalam pernyataan untuk mentaati protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19 di lapangan Polres Sarolangun.

 

Dalam pembagian 3000 masker, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono S.IK, MTCP, CFE bersama Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri langsung turun kejalan untuk membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan.

 

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono S.IK, MTCP, CFE menjelaskan " Hari ini kita membagikan Masker kepada Masyarakat Pengguna Jalan.

 

Dalam pengamatan kita bahwa Masyarakat Sarolangun sudah mulai menyadari menggunakan masker, " Kata Kapolres AKBP Sugeng Wahyudiyono S.IK, MTCP, CFE. Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri mengatakan "Batas akhir masa sosialisasi diberikan satu Minggu kedepan.

 

Apabila masyarakat tidak mengindahkan wajib menggunakan masker, maka akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50.000, " Jelas Wakil Bupati H Hillalatil Badri.(Gun)