Jubir Satgas Penanggulangan Covid 19 Tanjabbar Jalani Isolasi Mandiri
KUALATUNGKAL,HJ-Orang yang paling banyak diminta keterangannya oleh media menyangkut pandemi Covid 19 di Tanjungjabung Barat setelah merebaknya wabah virus asal Wuhan tersebut Maret 2020 yang adalah Juru Bicara Pemerintah Tanjungjabung Barat terkait penanggulangan jangkitan Covid 19 di wilayah ini, justru pada Senin (5/10) dalam keterangan persnya di Kualatungkal.
Melalui rekaman video yang diedarkan, mengaku dirinya telah terpapar Virus Corona sesuai hasil uji swab yang dirilis oleh pihak Satgas Penanggulangan Covid Provinsi Jambi. Menurut H Taharudin bahwa dirinya dari hasil test swab diperoleh konfirmasi telah dinyatakan terinpeksi Virus Corona, meskipun pada pemeriksaan kesehatan sebelumnya dirinya mendapatkan hasil non reaktif.
“Pada 26 September 2020, saya melakukan rapid tes dikarena ada dua orang pegawai Diskominfo yang dinyatakan Covid-19. Dari hasil rapid tes menyatakan non reaktif. Dikarenakan banyak kontak dengan yang lain, uji swab dilakukan, memastikan kondisi yang sebenarnya.
Dari hasil swab, pada 5 Oktober 2020, saya dinyatakan positif terkonfirmasi Covid 19,” ujar H Taharuddin dalam keterangan persnya, melalui pesan video yang beredar. Menyikapi kondisi dirinya yang telah terpapar virus Corona H Taharudin mengatakan segera menjalani isolasi mandiri di rumah sesuai dengan prinsip protokol kesehatan yang berlaku dalam penanganan Covid 19.
"Saya telah melakukan isolasi mandiri di rumah, artinya sudah satu minggu di rumah, dan tidak kontak dengan siapapun,” sebutnya.
Pria yang juga merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjungjabung Barat ini pada pesan audio visual yang disampaikannya mengatakan agar individu masyarakat yang pernah kontak dengan orang yang terpapar Covid 19 untuk segera melaporkan diri pada instalasi kesehatan terdekat, dan jika telah uji swab tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Pemerintah daerah dikatakan H Taharudin telah mengeluarkan kebijakan melalui Perda nomor 4 tahun 2020 sehingga masyarakat diminta untuk mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan dalam Perda tersebut.
“Pada kesempatan ini saya sangat mengharapkan kepada kita semua, agar himbauan Pemkab Tanjabbar, terkait keberadaan Perda Nomor 4 2020, saya berharap kita mematuhi protokol kesehatan, di luar rumah, jaga jarak, gunakan masker dan jangan lupa cuci tangan. Begitu juga di wilayah perkantoran, kita tidak tahu diantara kita terkonfirmasi positif. Mari kita menjaga aktivitas kita di luar rumah,” pesan Jubir Satgas Penanggulangan Covid 19 Tanjungjabung Barat itu.
Pada akhir keterangan persnya kepada semua pihak H Taharudin menyampaikan harapannya untuk didoakan agar mendapatkan kekuatan untuk pulih dari terinpeksi Covid 19, memiliki imunitas tubuh yang baik agar sehat kembali." Saya mohon didoakan karena dengan usia saya yang sudah tua tentunya saya harus banyak beristirahat,” tuturnya.
Diakhir keterangan persnya, Taharuddin memohon doa dari semua pihak, agar dirinyadiberi kekuatan, kesehatan,daya tahan tubuh yang kuat. “Dengan usia cukup yang tua tentunya saya harus banyak beristirahat,” timpalnya menutup keterangan.(ifa)