Hasil Pleno Ppk Di 11 Kecamatan Sudah Di Serahkan Ke Kpu Tanjabtimur

 

 Tanjabtimur –Halojambi.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan, hingga minggu malam 11 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan, bahkan sebagian sudah menyerahkan hasil pleno Kecamatan ke KPU Tanjab Timur Minggu (13/12/2020).

 

Komisioner Penyelenggara Pemilu KPU M. Kienas. S.EI. kepada Media menyatakan 11 PPK itu antara lain – PPK kecamatan Muara sabak barat, – PPK Kecamatan Muara Sabak Timur. – PPK Kecamatan Geragai. – PPK Kecamatan Mendahara Ulu. – PPK Kecamatan Kuala Jambi – PPK Kecamatan Sadu. – PPK Kecamatan Mendahara. – PPK Kecamatan Nipah Panjang – PPK Kecamatan Rantau Rasau. – PPK Kecamatan Berbak. – PPK Kecamatan Dendang. “11 PPK ini ada yang sudah selesai di tanggal 12 kemarin.

hasil  pleno 11 PPK ini juga sudah digeser ke KPU,” Terang Kienas. Kienas saat di Dampingi ketua Bawaslu menambahkan, berdasarkan pantauan KPU kabupaten Tanjab Timur , proses rapat pleno tingkat PPK secara keseluruhan tidak mengalami kendala krusial.

 

“Kendalanya ada beberapa yng salah namun sudah diselesaikan antara saksi pasangan calon dan juga panitia pemungutan suara serta pengawas,” tambahnya.

 

“Insya Allah kita bisa persiapan untuk Pleno kabupaten sesuai Jadwal yaitu di tanggal 14 sampai 17 Desember,” terang kienas Sementara itu dari Pantauan media hasil pleno 11 PPK sudah tiba di KPU diserahkan oleh masing-masing ketua PPK didampingi Panwas serta Pihak Keamanan TNI/Polri.

 

Setibanya di Kantor KPU dilakukan serah terima dan penandatanganan berita acara dari PPK kepada KPU kemudian semua kotak yang isinya hasil pleno langsung disimpan di Gudang KPU dan dijaga ketat oleh personil TNI dan Polri.(kms)